Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : LBH Minta BPKP Investigasi Mangkraknya Proyek Pasar Kampung Lalang
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Pengerjaan proyek revitalisasi Pasar Kampung Lalang, Medan, Sumatera Utara berhenti. Sudah dua minggu ini tidak ada kegiatan pengerjaan apapun dari pengembang.

Saat meninjau langsung proyek revitalisasi pasar, anggota Komisi C DPRD Medan, Duma Sari Hutagalung mengaku kecewa proyek Pasar Lalang tidak kunjung selesai. Sejak awal dia sudah menduga ada berbagai kejanggalan dalam lelang proyek pembangunan pasar ini.

Kini, kejanggalan tersebut mulai terbukti dengan terhentinya pembangunan pasar. Karena itu, pihaknya berjanji akan medesak kontraktor dan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan untuk menuntaskan proyek ini. Jika tidak, dia akan mendorong penyelesaian kasus ini ke jalur hukum.

Sementara, pedagang Pasar Kampung Lalang yang menjadi korban penggusuran karena revitalisasi pasar mengaku kecewa terhadap sikap Pemkot Medan. Selama ini, Pemkot Medan dinilai tidak peduli serta terkesan membiarkan kontraktor menggarap pembangunan pasar secara asal-asalan.

Proyek Pasar Kampung Lalang, ditenderkan pada pertengahan 2016. Pihak pemenang tender PT Budi Mangun sepakat mengerjaan pembangunan 2 bulan setelah tender. Kesepakatan ditandai dengan uang muka sebesar Rp5 miliar yang diterima pihak pengembang.

Namun, pelaksanaanya satu tahun lebih pembangunan tidak juga dilakukan. Hingga akhirnya Pemkot Medan memutuskan menganggarkan ulang pembangunan Pasar Kampung Lalang di tahun 2017. Pembangunan pasar yang menelan biaya Rp27 miliar ini baru dimulai pada awal 2018. Namun, pembangunan hanya berjalan dua bulan dan kini kembali terhenti.

Video editor: Teza Ramananda

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut