Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Video Polda Jabar Lanjutkan Penyelidikan Kasus Prostitusi, Artis SC Dipanggil
Advertisement . Scroll to see content

Prostitusi Online Artis, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Mucikari asal Jakarta

Senin, 07 Januari 2019 - 11:11:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan dua tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis Vanessa Angel dan Avrellya Shaqilla. Dua tersangka berinisial ES (37) dan TN (28) merupakan mucikari asal Jakarta Selatan dan tercatat sebagai pegawai swasta.

Beberapa barang bukti disita dari kedua tersangka dan tiga saksi lainnya termasuk Vanessa dan Avrellya. Barang bukti itu berupa telepon genggam, alat kontrasepsi, sprei, dan pakaian dalam milik Vanessa. Tersangka menawarkan jasa prostitusi melalui aplikasi pesaan WhatsApp dengan mematok tarif antara Rp25-Rp80 juta sekali kencan.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut