Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Promosi Melalui Medsos, Polisi Ungkap Praktik Aborsi Ilegal di Bandung
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

KENDARI, iNews.id - Polsek Mandonga, Kendari, Sulawesi Tenggara menangkap 4 pelaku pembuang janin bayi perempuan. Keempatnya ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Pelaku merupakan satu keluarga, yakni ibu janin berinisial NB (15), sang pacar YD (19), ibu NB (34), dan pamannya. 

Diketahui NB melakukan aborsi dengan meminum obat karena malu akibat hamil di luar nikah dan masih SMA. Setelah digugurkan, janin berusia 6-7 bulan itu dikubur di kebun warga. Dari keempat pelaku, polisi pun menyita barang bukti berupa satu buah sekop dan obat obarsi. 

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut