Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Awali Tahun 2025, Dua Kelompok Remaja di Sawah Besar Jakpus Terlibat Tawuran
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAMBI, iNews.id - Tim Macan Reskrim Polresta Jambi menangkap empat pelaku tawuran. Tawuran di Jalan Arif Rahman Hakim, Telanaipura, Kota Jambi. Dua orang melakukan penganiayaan dan dua lainnya membawa Sajam.

Tawuran tersebut diduga dipicu saling ejek di media sosial (medsos). Keempat tersangka adalah JK (23), AGK (17), GLG (17)  dan STR (17). Saat tawuran, pelaku membawa celurit dan gergaji berukuran satu meter.

Dikonfirmasi Senin (22/5/2023) polisi membenarkan kejadian tersebut.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut