Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Menyamar sebagai Ustaz, Polisi Tangkap Residivis Kasus Pencurian di Padang
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

PINRANG, iNews.id - Polres Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) meringkus MI usai melakukan pencurian sekarung rokok di sebuah toko kelontong. Aksi pencurian ini dilakukan pelaku bersama seorang rekannya yang kini masih buron.

Dari hasil pengejaran polisi, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Patampanua. Penangkapan dilakukan setelah polisi membawa bukti rekaman CCTV dan mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku.

Hasil curian yang dibawa pelaku telah dijual dengan nilai belasan juta rupiah. Menurut keterangan pelaku, hasil pencurian digunakan untuk berfoya-foya bersama rekannya.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut