Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Polisi Ungkap Sindikat Prostitusi Anak di Apartemen Jakut
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Petugas berhasil mengamankan tiga pria muncikari dan tiga orang wanita pekerja seks komersial, yang satu di antaranya masih di bawah umur. 

Modus operandinya, praktik prostitusi online ini dijalankan secara online melalui aplikasi MiChat. Dalam satu kali transaksi, para PSK anak di bawah umur dihargai seharga Rp400.000-Rp600.000 per sekali kencan. 

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi, handphone dan uang hasil transaksi seksual.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut