Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kabar Terkini Banjir Bali, Evakuasi Terus Dilakukan!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BALI, iNews.id - Polres Gianyar Bali berhasil menangkap dua pelaku pengedar ganja di Gianyar, Bali, Senin (30/1/2023). Dua pelaku yang diamankna yakni DF (25) dan MK (26).

Dari kedua tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti yakni ganja seberat 2,7 kilogram. Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali menangkap pelaku IK (29) dengan kepemilikan ganja seberat 1,9 kilogram. Dari ketiga pelaku, polisi berhasil megnamankan toral narkoba jenis ganja seberat 4,6 kilogram.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut