Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Jonathan Frizzy Ditangkap Polisi dalam Kondisi Sakit usai Jalani Operasi
Advertisement . Scroll to see content

Polres Cimahi Tangkap 2 IRT Penjual Obat Penggugur Kandungan di Bandung dan KBB

Rabu, 09 September 2020 - 20:13:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

CIMAHI, iNews.id - Dua perempuan yang menjual obat terlarang penggugur kandungan berinisial SA (26) dan LY (31), ditangkap petugas Polres Cimahi. Kedua tersangka yang sudah tiga tahun menjalankan bisnis ilegal tersebut diamankan setelah polisi menyamar jadi pembeli obat.

Kedua ibu rumah tangga (IRT) tersebut ditangkap akhir bulan Agustus di dua tempat berbeda. Tersangka berinisial LY (31) diamankan di Kampung Sukanagara, Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), sementara SA (26), ditangkap di Jalan Batu Nunggal Indah, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung.

Mereka mengaku sudah menjual obat penggugur kandungan ini selama tiga tahun sejak 2017. Pembelinya mayoritas remaja belum berkeluarga yang berasal dari Bandung Raya, Jakarta, Karawang, Depok dan beberapa kota di Jawa Barat. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Mochamad Nur

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut