Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Wisatawan Tumpah Ruah! Malioboro dan Titik Nol Kilometer Ramai Pengunjung
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Polda Yogyakarta berhasil mengembangkan kasus pedofilia dengan korban empat bocah perempuan usia 10 tahun di Sedayu, Bantul, Yogyakarta. Total delapan pelaku ditangkap. Para pelaku diduga memperjual belikan konten pornografi anak dengan jaringan server di luar negeri.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut