Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Mengharukan, Pembebasan Demonstran Banjir Air Mata
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

TASIKMALAYA, iNews.id - Polda Jabar menetapkan 3 tersangka pelaku perundungan anak di Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar). Karena masih di bawah umur, polisi menggunakan sistem Peradilan Anak. Sehingga tiga tersangka tak ditahan, tapi diawasi oleh Balai Permasyarakatan.

Korban yang masih berusia 11 tahun meninggal dunia akibat dirundung 3 orang temannya. Korban diduga mengalami depresi karena dipaksa bersetubuh dengan kucing dan videonya disebar melalui media sosial.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut