Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Dua WN Rusia di Bali Ditangkap, Jajakan PSK dari 129 Negara via Situs Web 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BENGKULU, iNews.id - Tim Buser Polres Bengkulu menggerebek sebuah hotel melati di kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu, yang dijadikan lokasi prostitusi online. Mirisnya, prostitusi online ini dikendalikan oleh sejumlah remaja yang masih berusia antara 15 hingga 18 tahun.

Kasus ini terbongkar setelah polisi menerima laporan dari salah satu orang tua yang anak perempuannya tidak pulang kerumah selama satu minggu. Dari tindak prostitusi ini para muncikari mendapat keuntungan Rp25.000 hingga Rp100.000. 

Polisi telah menetapkan 4 tersangka dan pelaku terancam ancaman hukuman 10 hingga 15 tahun penjara. 

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut