Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

MANDAILING NATAL, iNews.id - Berpura-pura sebagai penumpang angkutan umum, dua pemuda di Mandailing Natal, Sumatera Utara, diamankan polisi bersama 25 kilogram ganja. Rencananya, ganja itu akan dibawa ke pemesannya di Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Dua pemuda yang menjadi penumpang angkutan umum itu tak berkutik saat angkut yang ditumpanginya di hentikan oleh Satresnarkoba Polres Mandailing Natal. Mereka diamankan petugas bersama barang bukti 2 karung ganja seberat 25 kilogram. Atas perbuatannya, kedua kurir ganja itu terancam hukuman 15 tahun penjara.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut