Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Rekaman CCTV Aksi Pencuri Pakaian Dalam Mahasiswi di Kabupaten Agam
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Terlibat dalam kasus penggelapan dan pencurian pakaian bermerek bernilai lebih dari Rp500 juta, Timsus Polda Sulawesi Selatan meringkus pasangan suami istri (Pasutri) dan seorang residivis.

Bersama barang bukti ratusan lembar pakaian, tersangka yang tengah hamil 9 bulan bersama suaminya digiring ke Posko Timsus Posda Sulawesi Selatan guna proses lebih lanjut.

H dan Y yang merupakan pasangan suami istri itu berhasil diamankan petugas di rumahnya Jalan Onta, Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (31/3/2018) malam. Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan ratusan lembar pakaian yang masih terbungkus dan siap di jual secara online.

Dari hasil interogasi, pasangan tersebut berperan sebagai penjemput pakaian di bandara. Kemudian mereka menjualnya ke beberapa pedagang pakaian di Makassar bahkan sampai beberapa daerah di Sulawesi Selatan.

Guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, pelaku diserahkan ke Personil Polda Kalimantan Timur.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut