Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap Orang Tua yang Tinggalkan Jasad Anaknya di RS Sumber Waras
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Bayi perempuan berusia satu hari ditemukan di depan sebuah rumah di Jalan Wologito, Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Saat ditemukan, bayi berada dalam sebuah kardus dan dibalut dengan selimut.

Penemuan bayi tersebut kemudian dilaporkan warga ke Polrestabes Semarang. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sepasang kekasih bernama ADA dan DRM, warga Ngaliyan.

Mereka mengaku membuang bayi hasil hubungan gelap mereka demi menutupi rasa malu. Bayi tersebut dilahirkan secara normal pada 11 Oktober 2022 di sebuah rumah bersalin. Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut