Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Babak Baru Kasus Bocah Tewas di Sukabumi, Ibu Kandung Laporkan Ayah Nizam
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Satreskrim Polres Metro Depok telah menangkap dan menetapkan MI menjadi tersangka atas penganiayaan anak. Diketahui, pelaku merupakan pemilik daycare dan influencer parenting di media sosial. 

Selain itu, pelaku juga telah mengaku perbuatannya. pelaku terancam 15 tahun hukuman penjara.  

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut