Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pura-Pura Bisu di Indonesia, Buronan Paling Dicari Thailand Ternyata Ketua Gengster
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BELU, iNews.id - Tim Pengawasan Orang Asing Polres Belu menangkap 8 WNA asal Bangladesh di Desa Takirin, Belu, Minggu (10/12/23) malam. Para imigran gelap ini sebelumnya berangkat dari Bangladesh menuju Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Medan hingga ke NTT yang diduga secara ilegal.

Polisi pun memeriksa dokumen mereka mendapatkan sejumlah KTP beralamat di NTT. KTP mereka buat di Medan dan setiap orang membayar Rp300 ribu kepada pembuat KTP.

Imigran tersebut telah ditahan di Rumah Detensi imigrasi Atambua untuk diproses lebih lanjut mengenai kedatangan mereka.

Produser: Reza Ramadhan

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut