Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pengadilan Negeri Kebumen Kabulkan Gugatan Praperadilan terkait Kasus Mafia Pupuk CV LM
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

PANDEGLANG, iNews.id - Polisi berhasil menangkap empat orang tersangka penyelewengan pupuk bersubsidi di Pandeglang. Keempat tersangka itu diketahui berinisial, AH, JI, HJ, dan JP. Mereka diduga akan mengirim pupuk bersubsidi tersebut ke luar Kota Pandeglang. Menurut AKP Shilton, polisi awalnya mendengar informasi para petani kesusahan untuk mencari pupuk di lapangan. 

Dari informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Para tersangka ini ternyata menjual pupuk itu ke wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Dari kasus ini, polisi berhasil mengamankan 25 ton pupuk bersubsidi dari tangan pelaku. 

Produser: Akira Aulia 

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut