Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Sakit Hati, Dua Pria di Jambi Nekat Curi Motor Bos
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

PEKANBARU, iNews.id - Dua pelaku sindikat pencurian motor di Pekanbaru, Riau berhasil ditangkap polisi pada Jumat (10/2/2023). Diketahui, dua pelaku ini bernama Poltak (33) dan Helmi (29).

Sebelumnya, polisi mengejar dua pelaku ini yang kabur mengendarai sebuah mobil. Saat tiba di Jalan Soekarno Hatta, mobil pelaku ditabrak oleh mobil polisi itu hingga terguling. Kedua pelaku ini tidak dapat berkutik saat polisi menangkap mereka.

Saat diperiksa, pelaku mengaku telah beraksi di sejumlah tempat. Sementara, uang hasil curian ini digunakan pelaku untuk membeli narkoba. Atasan perbuatannya, dua pelaku ini terancam hukuman minimal 5 tahun penjara.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut