Polisi Tahan Pembakar Motor dan Pelaku Pelecehan Seksual
Sabtu, 06 Januari 2018 - 22:52:00 WIB
GOWA, iNews.id - Lima pemuda di Gowa, Sulawesi Selatan diringkus petugas Resmob Anti Bandit Polres Gowa karena merusak dan membakar sepeda motor milik pelaku pelecehan seksual di Media Sosial Facebook. Selain itu, petugas juga telah menangkap tujuh orang remaja yang diduga pelaku pelecehan tersebut.
Lima orang itu ditangkap di Jalan Pallantikang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Perusakan dan pembakaran sepeda motor tersebut dipicu tidak terima anggota keluarganya sebagai korban pelecehan.
Sementara itu polisi berhasil menyita senjata tajam dan dua hanphone dari pelaku pelcehan.
Video Editor: Khoitul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani