Polisi Ringkus 3 Pengedar Narkoba di Padang Pariaman
Jumat, 26 Februari 2021 - 11:12:00 WIB
PADANG PARIAMAN, iNews.id. Polisi meringkus tiga pengedara narkoba di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 41 gram, alat hisap, timbangan digital, empat unit ponsel, dan sejumlah uang tunai.
Kontributor: Eka Guspriadi
Editor: Dani M Dahwilani