Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Mentan Temukan Minyak Goreng Minyakita Disunat, Kemasan 1 Liter tapi Isinya 750 Mililiter
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Bareskrim Polri melalui Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan ekspor minyak goreng. Minyak goreng dari berbagai merek ini disita di Kawasan Tambak Osowilangun, Surabaya.

Tujuh kontainer berisi 121,9 ton minyak goreng ini rencananya akan dikirim ke Timor Leste. Pengungkapan kasus ini berawal dari temuan tiga kontainer minyak goreng di Depo Maratus Tambak Osowilangun, Surabaya, 28 April 2022.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menemukan lima kontainer lagi. Sebelumnya, pemerintah menerbitkan aturan larangan ekspor minyak goreng dalam bentuk apapun.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut