Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Selundupkan Hewan Langka, WNA Mesir Ditangkap di Bandara Soetta
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Penyelundupan 439 Kulit Ular Sanca Kering di Pelabuhan Bakauheni

Senin, 01 April 2019 - 13:07:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG, iNews.id - Penyelundupan 439 lembar kulit ular sanca kering lebih dari Rp250 juta digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Penyelundupan kulit ular tersebut dibawa menggunakan truk ekspedisi tanpa dilengkapi dokumen.

Rencananya kulit ular sanca dalam dua kardus dari Medan, Sumatera Utara ini akan dijual ke Jakarta untuk bahan baku jaket kulit. Setiap lembar kulit ular dijual seharga Rp400.000-Rp500.000.

Video Editor: Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut