Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : 6 Rumah di Cilincing Jakut Terbakar pada Malam Tahun Baru, Diduga Gegara Petasan
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

INDRAMAYU, iNews.id - Tumpukan karton berisi petasan jenis cabe rawit diamankan polisi saat menggelar patroli di Jalan Pantura, Indramayu, Jawa Barat. Untuk mengelabui petugas 950 ribu butir petasan ditutup terpal menyerupai tumpukan padi.

Polisi mengamankan tersangka, Martono serta mobil pickup yang digunakan untuk pengiriman petasan ke Jakarta. Pelaku dijerat Undang-Undang Darurat tentang Bahan Peledak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut