Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Tanggapi Penemuan Ladang Ganja di Bromo, Puan Maharani Minta Penegak Hukum Selidiki
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

ACEH, iNews.id - Ladang ganja seluas 7 hektare berhasil diungkap Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri bersama BNN di Aceh Besar, Kamis 26 April 2018. Tim yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan ini berhasil mengungkap ladang haram usai melakukan operasi selama 2 minggu.

Penemuan 7 hektare ladang ganja tersebut terbagi di dua wilayah berbeda Aceh Besar. Sebanyak 4 hektare ditemukan di kawasan Lamteuba, Aceh Besar dan 3 hektare lainnya di wilayah Hutan Indrapuri.

Selanjutnya, polisi akan melakukan pengembangan untuk mengetahui tersangka atau pemilik ladang ganja tersebut.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut