Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Putri di Sulawesi Tenggara Dicabuli Oknum Kades
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

DELISERDANG, iNews.id - Pelaku penikaman calon kades di Kecamatan Sunggal, Deliserdang diamankan polisi. Dari tangan pelaku turut diamankan pisau yang digunakan untuk menikam korban hingga tewas. Kejadian bermula saat pelaku datang ke Lapo Tuak Tuahlata Ds Suka Maju untuk menemui temannya.

Terjadi adu mulut antara pelaku dan korban yang diduga sudah mabuk berat pada 2 November lalu. Pelaku sempat dikeroyok oleh korban dan rekannya. Pelaku menusuk perut bagian kiri korban untuk membela diri kemudian pelaku kabur.

Nyawa korban tak tertolong meskipun telah dilarikan ke rumah sakit di Medan. Pelaku berhasil diamaknan di kediaman keluarganya di kawasan Medan Amplas. Ia terjerat pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman 7 tahun penjara.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut