Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Dalam 1 Bulan, 3.965 Tersangka Narkoba Ditangkap dengan Barang Bukti Senilai Rp2,88 Triliun
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Satnarkoba Polres Lampung Selatan kembali menggagalkan penyelundupan narkoba di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Kali ini, sebanyak 42 kg ganja kering siap edar yang dikemas dalam buku pelajaran sekolah digagalkan. Sebelumnya, polisi menggagalkan 28,3 kg sabu.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi Purwanto mengatakan, upaya penyelundupan 42 kg ganja itu dilakukan dengan modus operandi baru.

“Untuk mengelabui petugas, puluhan kilogram ganja ini kemas menggunakan buku pelajaran sekolah, namun berkat kejelian petugas upaya penyelundupan berhasil digagalkan,” katanya dalam gelar perkara di Mapolres Lampung Selatan, Senin (24/8/2020). 

Dia mengungkapkan, 42 kg ganja tersebut terdiri atas dua kasus yakni, pertama penyelundupan 36 kilogram paket ganja dengan menggunakan jasa bus PT Putra Pelangi Perkasa dengan tujuan Bogor. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Mochamad Nur

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut