Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Disodomi 3 Pria Tak Dikenal, Pemandu Lagu di Sumbawa Lapor Polisi
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Pelaku sodomi balita 4 tahun, NH (24) diamankan anggota Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Ironisnya, pelaku adalah tetangga korban.

Pelaku tega menyodomi korban di dalam kamar kos. Modusnya, dengan membujuk korban dan mengajaknya bermain. Agar tidak teriak saat melakukan aksinya mulut korban dibekam. Akibatnya korban mengalami trauma.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut