Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Palang Merah Indonesia Kirim 7 Ton Bantuan untuk Korban Gempa Myanmar
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara menetapkan 5 tersangka pengiriman ratusan PMI KE Kamboja. Pelaku merekrut melalui media sosial dan tidak mengantongi izin usaha untuk mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri.

Sebelumnya, pengiriman 212 PMI ilegal digagalkan polisi saat akan diberangkatkan melalui Bandara Kualanamu dengan pesawat charter.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut