Polda Sumut Tetapkan 5 Tersangka Pengiriman Ratusan PMI Ilegal ke Kamboja
Selasa, 23 Agustus 2022 - 20:10:00 WIB
MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara menetapkan 5 tersangka pengiriman ratusan PMI KE Kamboja. Pelaku merekrut melalui media sosial dan tidak mengantongi izin usaha untuk mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri.
Sebelumnya, pengiriman 212 PMI ilegal digagalkan polisi saat akan diberangkatkan melalui Bandara Kualanamu dengan pesawat charter.
Editor: Wahyu Triyogo