Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Lampung Terdepan Dukung Program Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045
Advertisement . Scroll to see content

Polda Lampung Tangkap Pengedar Sabu 16.036 Gram, Satu Tersangka Diamankan

Selasa, 20 September 2022 - 23:54:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG, iNews.id - Kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu seberat 16.035 gram, diungkapkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung, di Aula Gedung Ditresnarkoba, Selasa (20/9/2022). Polisi berhasil mengamankan satu orang pria berinisial AZ.

Tersangka AZ (37) diamankan di Jalan Proklamator Desa Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah, Minggu (11/9/2022). Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku dapat dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut