Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Hasil Razia sejak Ramadan, 300 Knalpot Brong Dimusnahkan Polsek Koja
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah melaksanakan razia knalpot brong. Kegiatan yang dimotori Dirlantas Polda Jateng ini dilaksanakan menyeluruh se-Jawa Tengah.

Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap hari. Hasil razia knalpot brong yang dilaksanakan jajaran lantas Polda Jateng mencapai 145 sepeda motor.  Terbanyak di wilayah Semarang Kota berjumlah 32 kendaraan roda dua.

Selain mengganggu pengguna jalan lain dan masyarakat di sekitar. Knalpot brong juga melanggar Pasal 285 ayat 1 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut