Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Diduga Sindikat Kejahatan Siber, Ratusan WNA Ditangkap Dalam Vila Tersembunyi di Bali
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

BADUNG, iNews.id - Tim gabungan dari Cyber Crime dan Satgas Counter Tansnational and Organized Crime (CTOC) Polda Bali menangkap 103 warga China dan 11 warga Indonesia. Mereka terjerat kasus penipuan.

Petugas menggerebek tiga rumah di kawasan Abian Base, Kabupaten Badung, Bali, serta dua rumah di kawasan Jalan Bedahulu dan Gatot Subroto, Denpasar. Dari lokasi kejadian, polisi menemukan pelaku kejahatan cyber fraud atau kejahatan dunia siber yang melakukan penipuan dengan korban berada di China.

Sebagian besar korban tersangkut masalah hukum. Modus tersangka menjanjikan dapat meringankan kasus mereka dengan syarat korban harus mentransfer sejumlah uang.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti ponsel, router dan laptop. Pengungkapan ini merupakan yang kedelapan kali sejak pertengahan 2017.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut