Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNews.id: Prabowo Peringatkan Jajaran Kabinet yang Bandel hingga PT Timah Pecat Dwi Citra Weni
Advertisement . Scroll to see content

Pesta Seks Berbayar di Sleman, 2 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 14 Desember 2018 - 21:57:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

SKEMAN, iNews.id - Sebanyak 2 dari 12 orang yang diamankan polisi dalam penggerebekan pesta seks di salah satu homestay di Sleman, Yogyakarta, ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berperan sebagai penyelenggara pesta seks yang memungut tarif Rp1 juta dalam sekali pertunjukan.

Tersangka diketahui berinisial AS dan HK. Penetapan tersangka berdasarkan sejumlah alat bukti termasuk keterangan saksi. Keduanya dijerat UU perdagangan orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Berikut laporan reporter iNews Annisa Ryzqya terbaru dalam video.


Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut