Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pembebasan Pilot Susi Air, Panglima TNI Tegaskan Tidak Ada Operasi Militer
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MALINAU, iNews.id - Video saat pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh Satpol PP dari Hanggar Malinau viral. Hanggar itu disewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara. Video itu diposting oleh Twitter @susipudjiastuti, Rabu (2/2/2022).

Penggunaan sewa menyewa hanggar adalah wewenang Dinas Perhubungan Pemkab Malinau. Hanggar akan digunakan oleh Smart Air pada tahun 2022 ini. Menanggapi video yang beredar, Pemkab Malinau memberikan penjelasan.

Presiden Direktur Maskapai Susi Air, Susi Pudjiastuti dalam kultweet menyebutkan sudah beberapa mengajukan perpanjangan namun ditolak. Maskapai Susi Air masih beroperasi merupakan pemenang tender sebagai pesawat perintis bersubsidi tahun 2022 ini. Susi Air melayani penerbangan wilayah Kalimantan Utara hingga Kalimantan timur.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut