Peras Warga, Oknum Polisi di Medan Terancam 9 Tahun Penjara
Minggu, 14 November 2021 - 19:44:00 WIB
MEDAN, iNews.id - Akibat ulah oknum polisi yang kedapatan memeras warga di Medan, Sumatera Utara, harus menghadapi sanksi pidana. Setelah ditetapkan menjadi tersangka, aparat hukum ini terancam hukuman sembilan tahun penjara.
Editor: Dani M Dahwilani