Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Prabowo Ingatkan Pentingnya Kemandirian Energi, Target Lepas Ketergantungan Impor BBM
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JEMBRANA, iNews.id - Polisi berhasil mengungkap kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) di Bali. Diketahui, lima pelaku penyelundupan ini diringkus polisi pada, Minggu (19/2). Lima pelaku penyelundupan ini berinisial RM, WS, WD, NS, dan AA. 

Mereka beraksi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Penyaringan, Jembrana. Dari kelima pelaku ini, tiga di antaranya merupakan pengelola SPBU itu. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sekitar 2 ton BBM jenis solar.

Selain itu, polisi juga menyita sebuah truk modifikasi dan uang tunai sebesar Rp37 juta. Kini, lima pelaku penyelundupan ini terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara. 

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut