Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Usai Antre Beli Elpiji 3 Kg, Lansia di Tangsel Meninggal Diduga Kelelahan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MANDAILING NATAL, iNews.id - Per 1 Januari 2024, Pemerintah telah menetapkan pembelian gas LPG 3 kg menggunakan KTP. Berbagai respon masyarakat bermunculan pasca ditetapkannya aturan baru tersebut. Pemilik pangkalan di Mandailing Natal, Sumut mengaku aturan itu menyulitkan masyarakat. 

Pembeli yang lupa membawa KTP membuat bolak-balik ke rumah hingga memakan waktu. Pembelian gas dengan menunjukkan KTP itu juga membuat hasil penjualan gas merosot. Warga berharap pemerintah kembali mengkaji ulang aturan pembelian gas dengan KTP ini. 

Produser: Akira AW

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut