Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Tutupi Wajah dari Sorotan Kamera, Mario Dandy Jalani Sidang Dugaan Kasus Pencabulan Anak AG
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

MATARAM, iNews.id - Seorang penjaga ruko warga Desa Dasan Tereng, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat ditangkap polisi karena mencabuli anak di bawah umur di sebuah ruko kosong.

Kejadian berawal saat pelaku JO memergoki korban SI (13) dengan kekasihnya yang sedang asyik berduaan di sebuah ruko kosong di Kecamatan Narmada. Melihat SI, tersangka malah mencabuli korban.

Di hadapan petugas JO membantah telah melakukan pelecehan seksual. Dia mengaku hanya mengamankan korban yang sedang berbuat mesum dengan kekasihnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut