Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Mentan Temukan Minyak Goreng Minyakita Disunat, Kemasan 1 Liter tapi Isinya 750 Mililiter
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Polsek Biringkanaya menggerebek sebuah rumah di Kawasan Perumahan Pondok Asri 3, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diduga dijadikan tempat menimbun minyak goreng, Rabu (16/3/2022). Selain mengamankan dua terduga pelaku, polisi juga menyita ratusan dus minyak goreng yang rencananya akan dikirim ke Sulawesi Barat (Sulbar), dan dijual dengan harga tinggi.

Kini ratusan dus minyak goreng dan pemiliknyaa diamankan ke Mapolsek Biringkanaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku terancam penjara 5 tahun dan denda Rp50 miliar.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut