Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Ngamen Pakai Ondel-Ondel segera Dilarang di Jakarta
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MAJALENGKA, iNews.id - Sahrul, pengamen asal Karangsambung, Kadipaten, Majalengka berurusan dengan Petugas Polsek Kadipaten setelah melakukan aksi penodongan ke pelajar. Dengan senjata tajam jenis bayonet, pelaku menghentikan pelajar yang membawa sepeda motor.

Pelaku mengancam akan menusuk korban, pelaku menggasak ponsel serta sepeda motor milik korban. Pelaku melakukan aksinya sendirian terhadap korban yang masih sekolah.

Akibat perbuatannya, pengamen ini mendekam di sel tahanan Polsek Kadipaten. Pelaku diancam 7 tahun penjara.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut