Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Viral! Email Ancaman Bom ke 10 Sekolah di Depok, Pelaku Terancam 4 Tahun Bui
Advertisement . Scroll to see content

Pemotor Tertimpa Baliho Kampanye, Bawaslu Kota Depok Tertibkan APK yang Langgar Aturan

Kamis, 18 Januari 2024 - 21:30:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Bawaslu Kota Depok menyisir APK yang menyalahi aturan di sepanjang jalan raya Margonda hingga jalan raya Juanda, Kota Depok.

Penyisiran dilakukan usai satu keluarga tertimpa alat peraga kampanye yang roboh di jalan raya Bogor. Bawaslu mengimbau peserta pemilu untuk menertibkan APK sebelum tanggal 24 januari 2024 mendatang.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut