Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Demo Mahasiswa Papua di Makassar Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto angkat bicara terkait kasus penjualan Masjid Fatimah Umar di Perumahan BTN Makkio Baki, Makassar yang dijual oleh pemilik lahan seharga Rp3,5 miliar. Pihak Pemkot akan mencari lahan baru untuk dibuat masjid karena harga yang ditawarkan pemilik terlalu mahal.

Sebelumnya, Masjid Fatimah Umar dibangun sekitar tahun 1999 dengan bangunan musala kecil hingga tahun 2003 dibangun menjadi sebuah masjid dan proses pengelolaan serta pembangunan diambil alih warga.

Kontributor: Leo Muhammad Nur

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut