Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Ada Terawan hingga Luhut Binsar Pandjaitan, Prabowo Lantik 7 Penasihat Khusus Presiden
Advertisement . Scroll to see content

Pembebasan Ba'asyir Minta Dikaji Ulang, Wiranto Sebut Biar Tak Ada Spekulasi Lain

Selasa, 22 Januari 2019 - 14:01:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto meminta mengkaji ulang pertimbangan hukum terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir terkait rencana pembebasan tanpa syarat. Kajian dinilai dari aspek ideologi Pancasila, NKRI dan lainnya.

Wiranto menjelaskan, pengkajian dilakukan agar tidak ada spekulasi lain yang berkembang terkait pembebasan Ba'asyir. Sebelumnya, kabar pembebasan Ba'asyir karena pertimbangan kemanusiaan dan kesehatan. Selain itu, keluarga terpidana telah mengajukan permintaan pembebasan Ba'asyir sejak 2017.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut