Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Angin Kencang, Papan Reklame Roboh Timpa Kendaraan di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Usaha Advertising Minta Pemprov DKI Revisi Pergub Reklame

Rabu, 13 Desember 2017 - 14:15:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Peristiwa robohnya tower telekomunikasi dan beberapa papan c di Jakarta disikapi sejumlah pengusaha periklanan (advertising). Mereka meminta Peraturan Gubernur Nomor 148 tahun 2017 tentang petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan reklame segera direvisi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Pergub yang diterbitkan mantan Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat itu merupakan revisi dari Pergub Nomor 244 tahun 2015 yang diterbitkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurut para pengusaha, Pergub tersebut dinilai melanggar UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Selain itu, Pergub Nomor 148 tahun 2017 juga berpotensi mematikan pengusaha reklame konvensional.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut