Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Gerebek Hotel, Polisi Bongkar Prostitusi Online Sesama Jenis
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Praktik Prostitusi Sesama Jenis Berkedok Pijat Diciduk di Batam

Selasa, 23 Oktober 2018 - 13:01:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

BATAM, iNews.id - Lama menjadi target operasi, pria pelaku praktik prostitusi sesama jenis dibekuk Satreskrim Polresta Barelang Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pelaku diamankan di kamar hotel saat hendak melayani pelanggan.

Tertangkap basah saat beraksi, pelaku digelandang dengan barang bukti berupa uang tunai dan telepon genggam yang digunakan untuk bertransaksi. Pelaku mengaku sudah lebih satu tahun beroperasi melalui media sosial dengab kedok layanan pijat kesehatan.

Sebagian pelanggan merupakan warga negara asing (WNA) yang berlibur. Tak hanya di Batam, pelaku sempat menjalankan aksinya di Kota Jakarta dan Bali. Pelaku terancam hukuman enam tahun kurungan penjara.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut