Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pasca OTT, KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu dan 3 Orang Lain sebagai Tersangka Korupsi
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

LABUHANBATU, iNews.id - Pascaoperasi tangkap tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Selasa, 17/7/2018), kantor bupati terlihat sepi. Rencananya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggeledah sejumlah kantor dinas di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).

Belum ada keterangan dari pihak pemerintah daerah terkait penangkapan bupatinya. Tiga orang pihak swasta dan barang bukti uang ratusan juta rupiah sudah diamankan tim KPK.

Diduga uang tersebut digunakan untuk proyek di Dinas PUPR Labuhanbatu. Tim KPK rencananya akan menyegel kantor bupati Labuhanbatu PUPR dan rumah dinas bupati.

Video Editor: Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut