Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Eks Direkur WHO Tegaskan Hantavirus Bukan Virus Baru seperti Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Pandemi Virus Corona, 28 Narapidana di Probolinggo Sujud Syukur Dibebaskan

Sabtu, 04 April 2020 - 14:42:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

PROBOLINGGO, iNews.id - Sebanyak 28 narapidana di Rutan Kelas II B Kota Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) mendapatkan pembebasan di tengah pandemi virus corona baru (Covid-19). Mereka meluapkan kegembiraan dengan sujud syukur.

Pembebasan narapidana tersebut dilakukan sesuai arahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Dalam video, mereka merupakan 28 narapidana dari total 123 narapidana yang akan dibebaskan.

Sementara di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), 154 narapidana penghuni Rutan Kelas II B Balikpapan dinyatakan bebas bersyarat. Proses pembebasan ratusan napi itu dilakukan secara bertahap selama sepekan. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut