Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Menyamar sebagai Ustaz, Polisi Tangkap Residivis Kasus Pencurian di Padang
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

BADUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali meringkus tiga warga negara Turki saat membobol mesin ATM di Kawasan Wisata Canggu, Badung, Bali. Pelaku bernama Dogan Kimis, Mehmet Ali Mentes, dan Tyfun Koc kepergok saat memasang alat pemindai data nasabah di sebuah ATM.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan salah satu bank tentang pemasangan alat di mesin ATM. Usai penyelidikan terungkap, ketiga warga Turki tersebut melakukan pencurian data nasabah menggunakan peralatan canggih, seperti kamera kecil untuk merekam nomor pin, flashdisk, serta router internet yang berfungsi mengirim data ke telepon pintar pelaku.

Pelaku yang sudah beraksi sejak akhir tahun lalu itu mengaku telah membobol 12 data nasabah dengan kerugian mencapai Rp119 juta lebih. Saat ini, polisi masih melakukan koordinasi dengan pihak bank untuk mengungkap kerugian nasabah.

Akibat perbuatannya, ketiga warga Turki tersebut dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman 7 tahun penjara.

Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut