Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Demo Pencemaran Sungai di Lebak Ricuh
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

MOJOKERTO, iNews.id - Pabrik pengolah limbah PT Putra Restu Ibu Abadi diduga mencemari lingkungan sekitar di Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Aktivitas pabrik menimbulkan dampak buruk serta mengganggu warga sekitar. Limbah yang dibuang diduga mencemari air tanah.

Akibatnya, air tanah menjadi tidak layak dikonsumsi lantaran saat dilakukan pengukuran memiliki kandungan zat padat terlarut (TDS) hingga melebihi batas baku mutu, yaitu 1.020 mililiter. Padahal normalnya TDS tidak boleh melebihi 500 mililiter. Air yang tercemar juga mengakibatkan anak-anak menderita gatal-gatal.

Selain pencemaran tanah, asap yang keluar saat pembakaran limbah medis juga mengakibatkan kerusakan pada tanaman warga. Tanaman cabe, banyak yang menghitam dan mengering. Sedangkan tanaman jagung menjadi berwarna keputih-putihan serta buahnya mengering.

Warga berharap ada solusi atas persoalan tersebut agar keberadaan pabrik pengolah limbah tidak merusak lingkungan sekitar.

Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut