Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Tragis! Pencari Kerang di Simeulue Tewas Diterkam Buaya 4 Meter
Advertisement . Scroll to see content

Nekat Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, Nelayan di Aceh Diringkus Polisi

Senin, 16 Januari 2023 - 16:40:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

ACEH, iNews.id - Seorang nelayan berinisial ED (41) terpaksa berurusan dengan Satresnarkoba Polres Aceh. ED diringkus karena kedapatan menanam 20 batang ganja di pekarangan rumahnya, Senin (16/1/2023). ED merupakan warga Desa Pante Pirak, Manggeng, Aceh.

Kepada petugas, pelaku mengaku menananm ganja untuk diperjual-belikan. Kini pelaku telah ditahan di sel tahanan Mapolres Aceh Barat Daya.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut