Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Polri Bongkar Peredaran 135 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama, 4 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAMBI, iNews.id - Polresta Jambi berhasil membekuk 10 orang tersangka penyalahgunaan narkoba, dengan barang bukti 1,6 kg sabu-sabu. Para tersangka diamankan dalam kurun waktu dari tanggal 1 hingga 6 Agustus 2023.

Ironisnya 3 di antara pelaku merupakan lansia, untuk peran tersangka, 8 orang sebagai pengedar dan 2 sebagai kurir. Salah seorang kakek berinisial MR mengaku menyesal, dirinya hanya disuruh untuk mengedarkan sabu dengan upah Rp300 ribu.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut